Sejarah Singkat Partai
NasDem
KONGRES
I Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak
sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai keputusan penting dikeluarkan dalam
kongres ini. Satu di antaranya ialah memilih dan menetapkan Surya Paloh sebagai
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018. Ibarat
perahu, layar telah terkembang, lengkap dengan nakhoda dan awak kapal.
Keputusan
tersebut diambil pada sidang pleno pertama tanggal 25 Januari 2013 sekitar
pukul 23.00 WIB. Seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan
Daerah (DPD), dan empat organisasi sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa,
Badan Avokasi Hukum, dan Petani NasDem), bersatu suara memercayakan Surya Paloh
menjadi nakhoda Partai NasDem selama lima tahun.
Kongres
juga memberi mandat penuh kepada Surya Paloh untuk menyusun kepengurusan dan
perangkat partai. Amanah kongres ini harus selesai selambat-lambatnya 14 hari
sejak Surya Paloh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Bukan
cuma itu, Kongres juga memberi mandat penuh kepada Dewan Pimpinan Pusat di
bawah kepemimpinan Surya Paloh untuk menetapkan strategi dan kebijakan guna
memenangi Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Mengapa
Kongres memberikan mandat penting itu kepada Surya Paloh? Pasalnya, Pemilu 2014
sudah di depan mata. Oleh sebab itu, Kongres memandang, rekrutmen calon anggota
legislatif (caleg) merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya memenangi
Pemilu 2014.
Kongres
I Partai NasDem saat itu diikuti 66 orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang
mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan
Pakar. Selain peserta yang memiliki hak suara, Kongres juga dihadiri 800 orang
peninjau yang datang dari seluruh penjuru Indonesia.
Dalam
pidatonya setelah terpilih menjadi ketua umum, Surya Paloh antara lain
menjelaskan, jabatan ketua umum bukanlah kredit poin. Pasalnya, Surya Paloh-lah
yang mendirikan Partai NasDem dan sempat menjadi Ketua Majelis Tingggi Partai
NasDem, sejak partai ini didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum
Surya Paloh terpilih secara resmi menjadi ketua umum Partai NasDem, adalah
Patrice Rio Capella yang dipercaya sebagai ketua umum.
Kongres
I Partai NasDem 25-26 Januari 2013 disebut Surya Paloh sebagai tonggak sejarah
partai ini dalam melakukan gerak dan langkah ke depan untuk melakukan perubahan
melalui gerakan Restorasi Indonesia.
Partai
ini, demikian Surya Paloh, harus mampu memberi catatan dengan tinta emas dalam
lembaran perjalanan partai-partai politik di Indonesia. Meskipun baru, Partai
NasDem telah membuat prestasi yang luar biasa. Prestasi luar biasa yang
dimaksudkan Surya Paloh adalah partai ini telah memiliki visi dan misi yang
konkret (Restorasi Indonesia), sementara itu orang-orang yang ada di dalamnya memiliki
kemampuan yang luar biasa, baik prestasi, maupun militansinya dalam melakukan
gerakan perubahan.
Surya
Paloh lalu menunjuk Rio Capella yang berhasil memimpin partai hingga menggelar
kongres partai yang pertama pada 25-26 Januari 2013. Jika kemudian Rio Capella
menyerahkan kepemimpinan partai periode berikutnya kepada Surya Paloh, “Amanah
kongres ini merupakan kepercayaan yang harus saya pertanggungjawabkan,” kata
Surya Paloh.
Prakongres I : Deklarasi
Partai NasDem
Partai
NasDem sendiri dideklarasikan kelahirannya pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel
Mercure, Ancol, Jakarta. Deklarasi Partai NasDem hanyalah salah satu tahapan
dari satu rangkaian proses panjang perjalanan partai ini.
Guna
mendapatkan status resmi sebagai badan hukum, Partai NasDem didaftarkan ke
Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada bulan Maret 2011.
Kelahiran
Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi
kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan
Restorasi Indonesia.
Lolos Verifikasi
Administrasi
Setelah
resmi menjadi partai, NasDem terus berupaya memenuhi persyaratan sebagaimana
telah diatur dalam undang-undang untuk menjadi partai peserta pemilu.
Bersama
dengan 46 parpol yang mengajukan diri ikut Pemilu 2014, Partai NasDem
mengajukan berkas administrasi kepartaian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada
verifikasi awal terdapat 34 parpol yang lolos dari total 46 parpol yang
mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 di KPU. Satu di antaranya yang lolos
verifikasi administrasi adalah Partai NasDem.
Setelah
melakukan verifikasi administrasi atas 34 parpol yang berniat ikut Pemilu 2014,
KPU pada hari Minggu 28 Oktober 2012 malam, akhirnya mengumumkan hasil
verifikasi administrasi. KPU menyatakan ada 16 partai yang lolos maju ke tahap
verifikasi faktual dan 18 partai gugur.
Ketua
KPU Husni Kamil Manik menyatakan satu-satunya partai baru yang lolos tahap
verifikasi administrasi adalah Partai NasDem. Bagi Partai NasDem seperti
diungkapkan Ketua Umum NasDem (ketika itu) Patrice Rio Capella, apa yang
diumumkan KPU bukan suatu kejutan. Pasalnya, “Partai NasDem memang sudah siap.
Kami juga siap bersaing dengan partai parlemen dalam Pemilu 2014 nanti,”
katanya.
Dari
16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU menilai Partai
NasDem lolos verifikasi administrasi dengan kualifikasi terbaik. Parpol yang
lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi
faktual adalah tahap verifikasi langsung KPU ke lapangan untuk mengecek
infrastruktur parpol di setiap daerah disesuaikan dengan hasil verifikasi
administrasi.
Lolos Verifikasi Faktual
Senin
7 Januari 2013 merupakan hari yang mendebarkan bagi Partai NasDem. Pasalnya,
hari itu KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem
lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana
diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Partai NasDem memenuhi semua
syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, dengan bukti-bukti, antara lain:
Ø Memiliki kepengurusan seperti Ketua,
Bendahara, dan Sekretaris Jenderal.
Ø Memiliki lebih dari 30% anggota
perempuan.
Ø Memiliki kantor yang digunakan sampai
akhir Pemilu 2014.
Partai
NasDem adalah satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Itu berarti Partai NasDem berhak mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada
2014.
Keputusan
KPU meloloskan Partai NasDem merupakan hasil dari rapat pleno terbuka yang
digelar di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2013.
Rapat pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan KPU tingkat
provinsi se-Indonesia, dan pemantau Pemilu.
Nomor Urut 1
Bahkan
kemudian, Partai NasDem membuat sejarah mendapatkan nomor urut 1 sebagai
peserta Pemilu 2014.
Dengan
telah ditetapkannya nomor urut partai peserta Pemilu 2014, maka Partai NasDem
yang bernomor urut 1 siap mengikuti Pemilu 2014 untuk satu tekad mewujudkan
gerakan perubahan melalui Restorasi Indonesia.
No comments:
Post a Comment