Visi
Mengembalikan
tujuan bernegara yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yakni
Negara yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.
Misi
Menggalang
kesadaran dan kekuatan masyarakat untuk melakukan Gerakan Perubahan melalui
Restorasi Indonesia.
Restorasi Indonesia adalah
gerakan memulihkan, mengembalikan, serta memajukan fungsi pemerintahan
Indonesia kepada cita-cita Proklamasi 1945, yaitu melindungi segenap bangsa
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Visi
dan misi di atas disusun berdasarkan Manifesto Partai NasDem saat
pendeklarasian partai ini pada 26 Juli 2011. Isi lengkap Manifesto Partai
NasDem adalah sebagai berikut:
“Negara
diadakan untuk menjalankan mandat yang tertuang dalam konstitusi Undang Undang
Dasar 1945. Mandat untuk menjadikan manusia Indonesa yang adil, makmur, dan
sejahtera, merdeka sebagai negara, merdeka sebagai rakyat.
Merdeka
yang kami maksud berarti kebutuhan rakyat terpenuhi, tidak hanya berhenti
sebagai jargon-jargon politik, indah didengar, namun tidak pernah mewujud. Di
sinilah Negara Indonesia yang merdeka, memiliki kewajiban untuk menjamin
terpenuhi hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu
dilanggar.
Kita
patut berbangga dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari
kubangan kediktatoran. Namun, pada saat yang sama, reformasi juga tidak
menawarkan arah yang jelas ke mana bangsa ini akan menuju. Demokrasi terjebak
dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan
rakyat.
Demokrasi
berjalan tanpa bimbingan. Ideologi politik tanpa program politik yang konsisten
dan pada akhirnya menjauhkan negara dari mandat konstiusionalnya.
Kami
menolak demokrasi yang sekadar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa
mewujudkan kesejahteraan umum. Kami menolak demokrasi yang hanya melahirkan
rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpin yang berkualitas dan
layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi kepada publik. Kami
menolak negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga negara.
Kami
mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang yang menjadi tempat
persandingan keberagaman dan kesatuan, dinamika dengan ketertiban, kompetisi
dengan persamaan dan kebebasan dengan kesejahteraan.
Kami
mencita-citakan demokrasi berbasis warga negara yang kuat, yang terpanggil
untuk merebut satu masa depan yang gemilang dengan keringat dan tangan sendiri.
Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran
negara dalam pemenuhan hak-hak warga negara. Kami berdiri untuk membangun
politik warga negara, keberagaman sesuai dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Partai
NasDem berdiri untuk merestorasi cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung
mandat konstitusi untuk membangun satu negara kesejahteraan berdasarkan prinsip
demokrasi ekonomi, negara hukum yang menjujung tinggi hak-hak asasi manusia,
dan negara yang mengakui keberagaman sesuai dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Partai
NasDem lahir sebagai keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran
para pendiri bangsa dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan
pascareformasi. Kami berdiri tegak dengan semangat kebangsaan yang kuat, untuk
mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat melalui Gerakan
Perubahan Restorasi Indonesia.
Partai
NasDem adalah perwujudan dari nasionalisme kebangsaan, kedaulatan nasional yang
bertumpu pada masyarakat yang sejahtera, kekuatan yang demokratik seluruh
komponen bangsa, kemandirian ekonomi, dan negara bangsa yang memiliki martabat
dalam pergaulan internasional.
Kami
persembahkan Partai NasDem untuk seluruh rakyat Indonesia, untuk bangsa dan
tanah air yang kami cintai hingga akhir hayat.”
No comments:
Post a Comment